Guru dan dosen merupakan pilar utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul. Di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, kualitas pendidikan menjadi penentu kemajuan suatu bangsa. Negara-negara maju telah membuktikan bahwa investasi pada kesejahteraan dan kompetensi tenaga pendidik berbanding lurus dengan kemajuan pendidikan dan daya saing bangsa. Indonesia, sebagai negara berkembang dengan potensi besar, perlu berkomitmen penuh dalam mewujudkan guru dan dosen yang sejahtera, berkualitas, dan kompeten agar mampu berdiri sejajar dengan negara-negara maju.
1. Kesejahteraan: Fondasi Utama Profesionalisme
Kesejahteraan guru dan dosen merupakan aspek mendasar yang tidak bisa diabaikan. Tanpa jaminan ekonomi yang memadai, sulit mengharapkan pendidik dapat berkinerja optimal. Negara maju seperti Finlandia dan Korea Selatan telah menetapkan standar kesejahteraan yang tinggi bagi tenaga pendidik, termasuk gaji layak, jaminan kesehatan, tunjangan profesi, serta fasilitas kerja yang mendukung.
Di Indonesia, masih banyak guru dan dosen yang menghadapi tantangan kesejahteraan, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Untuk itu, kebijakan afirmatif perlu terus diperkuat, mulai dari pemerataan distribusi tunjangan, peningkatan gaji minimum, hingga perlindungan hukum dan jaminan sosial. Guru dan dosen yang sejahtera akan lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai agen perubahan dan pencetak generasi emas.
2. Peningkatan Kualitas Melalui Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan
Kualitas guru dan dosen sangat ditentukan oleh kompetensi akademik dan profesional yang mereka miliki. Di negara maju, sistem pendidikan guru sangat selektif, dan proses pengembangan profesi dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan, sertifikasi, hingga program magang internasional.
Indonesia perlu mengadopsi pendekatan serupa dengan memperkuat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), mendorong inovasi dalam kurikulum pendidikan calon guru, serta menyediakan akses luas terhadap program pelatihan berbasis kebutuhan di era digital. Sertifikasi profesi tidak hanya dijadikan syarat administratif, melainkan sebagai alat ukur peningkatan mutu yang nyata dan berkelanjutan.
3. Kompetensi Global: Menuju Pendidik Kelas Dunia
Untuk sejajar dengan negara maju, guru dan dosen Indonesia harus memiliki kompetensi global—baik dalam penguasaan teknologi, kemampuan berbahasa asing, literasi digital, hingga pemahaman terhadap pedagogi modern dan pembelajaran berbasis riset.
Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan melalui program pertukaran pelajar dan dosen, kolaborasi riset internasional, serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah. Di samping itu, teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal dalam proses pembelajaran dan pengelolaan kelas agar guru dan dosen tidak tertinggal dari perkembangan zaman.
4. Peran Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
Pemerintah memiliki peran krusial dalam merancang kebijakan strategis yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidik. Anggaran pendidikan yang dialokasikan harus benar-benar berpihak pada pengembangan guru dan dosen. Di sisi lain, institusi pendidikan perlu menjadi ruang pembelajaran sepanjang hayat bagi para pendidik—dengan mendorong budaya refleksi, kolaborasi, dan inovasi.
Kemitraan dengan sektor swasta dan lembaga internasional juga menjadi kunci untuk mempercepat transformasi pendidikan melalui pendanaan, transfer pengetahuan, dan pengembangan kapasitas.
Mewujudkan guru dan dosen yang sejahtera, berkualitas, dan kompeten adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Langkah ini bukan sekadar investasi jangka pendek, melainkan fondasi untuk membangun masa depan Indonesia yang berdaya saing tinggi. Dengan komitmen kuat dan kolaborasi yang sinergis, Indonesia mampu mencetak pendidik kelas dunia yang setara dengan negara-negara maju.
